- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Karang Bokor Dirusak, King Naga Ngamuk,Siapa Bekingi ?
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Isu kerusakan hutan lindung di wilayah Karangbokor, kawasan adat Baduy, mencuat dan menjadi viral. Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat adat yang dikenal sebagai King Naga menyatakan akan segera melaporkan persoalan tersebut ke Mabes Polri.
"Jangan sampai negara abai terhadap kelestarian alam, apalagi ini berkaitan langsung dengan hutan adat suku Baduy," tegas King Naga, Minggu (15/6/2025), saat ditemui di kantornya.
King Naga juga menanggapi keras adanya pemberitaan bantahan yang disampaikan oleh beberapa pihak, termasuk yang mengklaim sebagai tokoh Banten Selatan dan perwakilan pemuda, yang menyebut tidak ada kerusakan di kawasan Karangbokor dan Saketeng.
"Itu bukan bantahan, tapi reaksi ketakutan. Faktanya, kerusakan di wilayah Sawarna–Bayah sudah nyata dan bahkan sudah dilaporkan ke Bupati Lebak oleh tokoh Baduy saat ritual Seba 2025," ujarnya lantang.
Menurut King Naga, kondisi di lapangan membuktikan adanya aktivitas mencurigakan. “Kalau benar hutan masih utuh, mengapa ada jejak kendaraan masuk ke dalam hutan yang jelas-jelas bertuliskan ‘Hutan Lindung Karangbokor’? Mereka yang membantah justru patut dicurigai,” tambahnya.
King Naga menyebut akan segera membuat laporan resmi ke Mabes Polri agar aparat penegak hukum turun tangan menindak tegas pihak-pihak yang diduga membekingi perusahaan tambang ilegal di kawasan hutan tersebut.
"Saya juga menduga kuat adanya keterlibatan oknum di ASPER Perhutani Bayah yang terlihat membela pihak yang membantah pemberitaan sebelumnya. Kami bersama tokoh adat Banten, Buya Sujana Karis, akan melakukan investigasi langsung bersama warga Baduy. Jika ditemukan kerusakan, kami tidak akan segan-segan mengusut sampai ke akar," tegasnya.
Berbeda dengan klaim King Naga, sejumlah tokoh dan pejabat terkait justru membantah keras adanya aktivitas tambang di wilayah hutan adat Baduy.
Dalam laporan Global Investigasi New (14/6/2025), Hasan alias Citonk mengatakan, "Setahu kami, tidak ada aktivitas pertambangan di blok Saketeng maupun Karangbokor. Keduanya masih terjaga dan hanya dijadikan destinasi wisata."
Hasan menjelaskan bahwa aktivitas tambang memang ada, tapi berlokasi di blok Cisujen, wilayah perbatasan Perhutani dengan tanah warga. “Itu bukan hutan adat. Ada proses perizinan dan lahan-lahan masyarakat juga telah dibebaskan oleh perusahaan,” jelasnya.
Menurutnya, kerusakan justru terjadi akibat perusahaan besar yang melakukan penambangan terbuka (*open pit*), bukan oleh masyarakat lokal.
Sementara itu, Beni Haerudin, Kepala RPH Bayah Selatan menegaskan, “Di wilayah hutan Karangbokor dan Saketeng tidak ada pertambangan. Akses jalan memang ada, tapi itu digunakan oleh warga dan kami untuk aktivitas sehari-hari, bukan untuk tambang.”
Yudi, tokoh pemuda Sawarna, menegaskan bahwa warga siap menjaga hutan adat. “Kami akan menghadang jika ada pihak yang mencoba merusak Saketeng atau Karangbokor. Tapi perlu diluruskan, penambangan yang ada sekarang ini di luar kawasan itu, tepatnya di blok Cisujen.”
Ia menambahkan, kesulitan mendapatkan izin resmi membuat banyak warga melakukan penambangan secara mandiri. “Masyarakat itu butuh dibina dan difasilitasi, bukan sekadar ditindak. Kalau dilegalkan, tambang rakyat bisa jadi sumber PAD.”
Senada dengan Yudi, Abah Apri dari Kasepuhan Lebak Selatan mengatakan, “Tak mungkin ada yang berani merusak hutan titipan. Kami yakin masyarakat sekitar justru menjaga.”
Isu ini memunculkan perbedaan pandangan tajam antara pihak yang menuding adanya kerusakan lingkungan dan mereka yang menyebut kabar tersebut tidak berdasar. Kebutuhan akan investigasi independen menjadi mendesak. Transparansi data dan keberanian mengungkap fakta di lapangan akan menjadi kunci menyelesaikan polemik ini.
(Red)






