Gebrakan Penegakan Hukum, KPK Tangkap Tangan Bupati Lombok Barat dan Enam Orang Lain Terkait Dugaan Korupsi

PEMRED : Iyan Baduy

21 Jul 2026, 14:42:15 WIB

Gebrakan Penegakan Hukum, KPK Tangkap Tangan Bupati Lombok Barat dan Enam Orang Lain Terkait Dugaan Korupsi

JAKARTA – Info Fakta News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyimpangan keuangan negara. 

Pada Senin, 20 Juli 2026, lembaga anti-rasuah tersebut sukses melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang berujung pada pengamanan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, beserta enam orang lainnya.

Langkah tegas ini merupakan puncak dari serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan secara tertutup dan teliti oleh tim penyidik. 

Dari hasil pemantauan dan pengumpulan fakta yang matang, operasi kemudian ditingkatkan menjadi penindakan langsung terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pelaksanaan operasi tersebut di hadapan publik. Ia menjelaskan bahwa dalam rangkaian kegiatan ini, tim penyidik awalnya mengamankan sebanyak 19 orang yang berada di lokasi kejadian. 

Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Brimob Lombok Barat guna verifikasi data dan pengumpulan keterangan awal.

Benar, KPK telah melaksanakan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian berlanjut menjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat,” tegas Budi Prasetyo dalam keterangan resminya.

Dari keseluruhan pihak yang diperiksa, sebanyak tujuh orang, termasuk di antaranya Bupati Lombok Barat, diputuskan untuk dibawa ke Jakarta pada malam hari yang sama. 

Mereka akan menjalani proses pemeriksaan yang lebih mendalam dan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Selain mengamankan orang-orang yang terlibat, tim penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memiliki nilai pembuktian tinggi. 

Di antaranya adalah uang tunai dalam mata uang Rupiah serta berkas-berkas dokumen yang diduga erat kaitannya dengan pelaksanaan berbagai proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Budi Prasetyo menambahkan, indikasi sementara mengarah pada dugaan adanya penerimaan keuntungan yang tidak sah oleh pihak terpidana utama terkait pengelolaan dan pengadaan proyek-proyek daerah.

Saat ini, proses pengungkapan fakta hukum masih berjalan terus. Tim penyidik sedang mendalami setiap keterangan dan bukti yang ada untuk membangun konstruksi perkara yang utuh. 

KPK menegaskan akan menyampaikan informasi rinci mengenai pasal yang disangkakan serta status hukum para tersangka setelah gelar perkara dilaksanakan dan hasil pemeriksaan dinyatakan cukup. 

(Red)