Fakta Lapangan Bantah Dugaan Pencemaran Sungai Cibeureum Berasal dari PT MPP : Perusahaan Berhenti Beroperasi Dua Pekan Namun Air Tetap Hitam

PEMRED : Iyan Baduy

31 Jul 2026, 20:21:24 WIB

Fakta Lapangan Bantah Dugaan Pencemaran Sungai Cibeureum Berasal dari PT MPP : Perusahaan Berhenti Beroperasi Dua Pekan Namun Air Tetap Hitam

Air sungai Cibeureum lokasi disekitar jembatan Cibeureum kampung Cawan

SERANG – Info Fakta News 

Fakta di lapangan menyajikan realitas yang berbeda dari pemberitaan yang sempat menyudutkan PT MPP terkait dugaan pencemaran aliran Sungai Cibeureum di wilayah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. 

Pantauan dan verifikasi yang dilakukan menunjukkan bahwa meskipun perusahaan telah menghentikan seluruh aktivitas produksinya selama lebih dari dua minggu, kondisi air sungai yang berwarna hitam tetap berlangsung hingga saat ini.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, isu perubahan kualitas air sempat mengarah pada operasional PT MPP yang berlokasi di Desa Gabus. 

Guna memberikan ruang verifikasi dan menjawab keresahan masyarakat, pihak perusahaan memilih menunda sementara seluruh kegiatan produksi. 

Namun fakta di lapangan membuktikan, penghentian aktivitas tersebut tidak mengubah kondisi air sungai, yang justru mengindikasikan sumber permasalahan kemungkinan besar berasal dari pihak lain yang belum teridentifikasi.

Langkah pemberhentian produksi yang diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan justru menimbulkan dampak lain. 

Karyawan perusahaan mulai menyuarakan keluh kesah karena tidak dapat bekerja dan berpenghasilan, sementara operasional terhenti semata-mata akibat pemberitaan yang dinilai belum berdasarkan fakta lengkap dan terkesan menyudutkan.

Sepanjang berinteraksi dengan masyarakat dan pihak terkait, PT MPP dikenal cukup terbuka dan responsif terhadap setiap aduan yang masuk di lapangan.

Bahkan sebagai wujud nyata tanggung jawab dan kepedulian, perusahaan telah berinisiatif menggelar pertemuan di kantor desa bersama warga sekitar, serta rutin memberikan kompensasi sebagai bentuk keharmonisan hubungan antara perusahaan dengan lingkungan penyangga.

Menyikapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Serang diharapkan segera menyampaikan hasil uji laboratorium dan pemeriksaan yang telah dilakukan di lokasi PT MPP secara profesional, transparan, dan objektif. 

Hasil resmi tersebut sangat dinantikan agar masyarakat memperoleh kejelasan utuh mengenai fakta sesungguhnya, sehingga tidak ada lagi tuduhan yang meleset dan merugikan pihak yang tidak bersalah.

Seluruh elemen diharapkan menyikapi permasalahan ini dengan kepala dingin, jernih, dan mengedepankan kebenaran faktual. 

Jangan sampai ketidakpastian informasi merugikan pihak yang berusaha taat aturan sekaligus membiarkan sumber masalah yang sebenarnya lepas dari tanggung jawab. 

Keadilan dan kepastian fakta adalah hak semua pihak, termasuk masyarakat yang berhak mendapatkan lingkungan bersih, serta perusahaan dan pekerja yang berhak diperlakukan adil tanpa tuduhan yang meleset. 

Pemerintah dan instansi terkait diharapkan segera memimpin penyelidikan tuntas agar sumber masalah ditemukan, diselesaikan, dan kebenaran dapat ditegakkan demi kebaikan bersama.

(Red)