- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
Dugaan Penyimpangan Program Ketapang Desa Cikande Permai, LMP Macab Serang Tindak Lanjuti Lapdu ke APH.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Menindaklanjuti hasil audiensi Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Serang di Desa Cikande Permai beberapa hari lalu terkait dugaan penyimpangan Program Ketahanan Pangan.
LMP Macab Kabupaten Serang rencanakan di akhir Juli 2025, akan menyampaikan laporan pengaduan ke Polres Serang Polda Banten, dengan tembusan Bupati Serang, Inspektorat Kabupaten Serang, Kajari Serang dan DPMD Kabupaten Serang.
Hal ini disampaikan Romi selaku juru bicara LMP yang juga merupakan Ketua Bidang OKK di LMP Macab Kabupaten Serang, pada awak media Sabtu (26/7/25).
Menurut Romi, pelaporan pengaduan dilakukan sebagai tindak lanjut dari kontrol sosial melalui audiensi, yang diduga adanya penyalahgunaan anggaran, tentu sebelumnya dilakukan pendalaman atas permasalahan ini.
Lanjut Romi, hasil kroscek kelapangan untuk memastikan kesesuaian keterangan yang di sampaikan Sugeng Bendahara Desa pada saat audiensi serta data bukti pengeluaran keuangan.
Diduga ada beberapa yang tidak sesuai, baik jumlah kambing, maupun anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan kandang, nilai bangunan kandang terlalu tinggi tidak sesuai apa yang sudah dikerjakan.
kandang kambing yang habiskan anggaran 40 juta rupiah
Sementara Arba selalu Wakil Ketua LMP mengatakan, pihak Desa Cikande Permai terkesan seperti tidak ada masalah dalam program ini, karena beranggapan bahwa saat diaudit inspektorat pun lancar dan tidak ada temuan.
Oleh karena itu kata Arba, kami mempertanyakan audit yang dilakukan inspektorat Kabupaten Serang, yang nyatanya kami LMP menemukan dugaan adanya penyimpangan anggaran dalam program Ketapang tersebut.
Dalam program ketahanan pangan ini pun diduga bukan saja adanya penyimpangan anggaran tetapi dalam pengelolaannya tidak transparan terhadap masyarakat.
Kami menindak lanjuti dengan lapdu ke Polres Serang, sebagaimana keputusan yang diambil bersama dalam rapat bedah kasus LMP Macab Kabupaten Serang yang dipimpin Iyan baduy selaku Kamacab.
Ditambahkan Arba, sangat disayangkan program peningkatan swasembada pangan bagi masyarakat desa, tetapi dalam prakteknya tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal ini diketahui saat tim LMP turun ke lapangan dan bertemu dengan beberapa masyarakat, ternyata masih ada yang tidak mengetahui bahwa kambing dan budidaya ikan lele merupakan program ketahanan pangan karena kurangnya sosialisasi yang di sampaikan pihak desa Cikande Permai.
Sangat disayangkan, di saat memperingati hari jadi Desa Cikande Permai yang ke 13 tahun, yang jatuh pada tanggal 26 Juli, dan Kades dalam pidatonya menyampaikan dalam kepemimpinannya desa Cikande Permai meraih predikat Desa Mandiri, justru mendapat kado terindah dari LMP berupa Lapdu ke Polres Serang.
(Red)






