- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Seorang subkontraktor yang mengerjakan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih melaporkan adanya perlakuan tidak wajar yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Nayagati.
Ia mengaku sempat dikurung di lokasi proyek, sementara telepon genggam dan mobil miliknya dirampas dan tidak boleh dibawa pergi.
Peristiwa ini langsung menjadi perhatian dan kekhawatiran warga, karena dianggap melampaui wewenang jabatan dan berpotensi melanggar hukum.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh media, masalah ini berawal dari perselisihan terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan koperasi tersebut.
Akibat perselisihan itu, korban menyatakan dilarang meninggalkan lokasi dan mendapat tekanan dari sejumlah pihak.
Telepon genggamnya diambil paksa, sehingga ia tidak bisa menghubungi keluarga maupun rekan kerja. Selain itu, kendaraan operasional yang dipakainya juga ditahan di tempat.
“Saya merasa ditekan dan tidak bebas untuk pergi. Telepon saya diambil, dan mobil saya juga tidak boleh saya bawa keluar,” ungkap korban kepada awak media.
Kasus ini memancing reaksi masyarakat yang menuntut agar masalah ini segera diselidiki dan diselesaikan secara hukum serta terbuka.
Warga berharap aparat penegak hukum turun tangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kepala Desa Nayagati belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Tim redaksi masih berusaha mengonfirmasi hal ini untuk mendapatkan pandangan dari kedua belah pihak.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka tindakan menyekap orang dan mengambil paksa barang milik orang lain adalah perbuatan pidana.
Warga meminta kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut agar tidak memicu perselisihan yang lebih panjang di desa.
Lebih dari itu, kejadian ini menjadi perhatian penting bagi seluruh proses pembangunan di desa.
Segala kegiatan pembangunan seharusnya didasari oleh musyawarah
, keterbukaan, dan selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku.
(Tim)






