- Proyek Perbaikan Tanggul Jembatan Cibeureum Jalan Raya Cikande-Kopo Maja, Diragukan Kualitasnya, Diduga Dikerjakan Secara Asal Jadi
- Tawuran Pelajar Tewaskan Satu Remaja di Tangerang, Polisi Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam
- Pelayanan Puskesmas Jawilan Dikeluhkan Warga, Pasien Anak Tak Dapat Penanganan Awal Meski Punya Hak Dilindungi Aturan
- DPC BPPKB Kabupaten Serang, Mengutuk Penganiyaan Oleh Oknum Debt Collector Terhadap Dua Anggota Brimob Polda Banten.
- Iming-Iming Uang Rp 10 Ribu, Lansia 60 Tahun Perkosa Anak Dibawah Umur, Di Toilet Masjid.
- Proyek Perbaikan Tanggul di Jembatan Cibeureum, Jl. Raya Cikande-Kopo, Diragukan Kualitasnya, Diduga Dikerjakan Secara Asal Jadi
- Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Lebak Tewaskan Satu Orang, Diduga Akibat Perbaikan Jalan Tanpa Rambu Peringatan dan Penerangan Jalan
- Parah, Hari Raya Idul Adha, PT. SNI dan PT. SDM diduga Perintahkan Karyawan Tetap Masuk Kerja.
- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Seorang subkontraktor yang mengerjakan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih melaporkan adanya perlakuan tidak wajar yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Nayagati.
Ia mengaku sempat dikurung di lokasi proyek, sementara telepon genggam dan mobil miliknya dirampas dan tidak boleh dibawa pergi.
Peristiwa ini langsung menjadi perhatian dan kekhawatiran warga, karena dianggap melampaui wewenang jabatan dan berpotensi melanggar hukum.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh media, masalah ini berawal dari perselisihan terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan koperasi tersebut.
Akibat perselisihan itu, korban menyatakan dilarang meninggalkan lokasi dan mendapat tekanan dari sejumlah pihak.
Telepon genggamnya diambil paksa, sehingga ia tidak bisa menghubungi keluarga maupun rekan kerja. Selain itu, kendaraan operasional yang dipakainya juga ditahan di tempat.
“Saya merasa ditekan dan tidak bebas untuk pergi. Telepon saya diambil, dan mobil saya juga tidak boleh saya bawa keluar,” ungkap korban kepada awak media.
Kasus ini memancing reaksi masyarakat yang menuntut agar masalah ini segera diselidiki dan diselesaikan secara hukum serta terbuka.
Warga berharap aparat penegak hukum turun tangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kepala Desa Nayagati belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Tim redaksi masih berusaha mengonfirmasi hal ini untuk mendapatkan pandangan dari kedua belah pihak.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka tindakan menyekap orang dan mengambil paksa barang milik orang lain adalah perbuatan pidana.
Warga meminta kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut agar tidak memicu perselisihan yang lebih panjang di desa.
Lebih dari itu, kejadian ini menjadi perhatian penting bagi seluruh proses pembangunan di desa.
Segala kegiatan pembangunan seharusnya didasari oleh musyawarah
, keterbukaan, dan selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku.
(Tim)






