- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
- KONDISI PASAR BANJARSARI CIKANDE DIKRITIK. KEBERSIHAN TERABAIKAN, KANTOR TAK DIURUS, HANYA PUNGUTAN BIAYA YANG RUTIN
Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Dugaan tindakan penipuan yang melibatkan Kepala Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, kini sedang dalam proses penanganan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak.
Kasus ini bermula dari pengaduan Isma Suandi, warga Desa Sarageni, Kecamatan Cimarga, yang merasa sangat dirugikan.
Ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada Kepala Desa Ciginggang yang berinisial (H), Uang tersebut diserahkan dengan janji sang Kepala Desa akan membantu melunasi tunggakan pembayaran kendaraan roda empat kepada perusahaan pembiayaan.
Namun, hingga kini persoalan tersebut belum selesai, padahal peristiwa ini sudah berlangsung hampir dua tahun.
Isma mengaku sudah beberapa kali datang menemui Kepala Desa untuk meminta kejelasan, namun ia hanya diberi janji berulang kali tanpa hasil nyata.
“Sempat dua kali dibuatkan surat pernyataan di atas materai, dan beliau meminta waktu tiga bulan untuk mengembalikan uang itu. Tapi sampai batas waktu yang disepakati lewat, uang saya belum juga dikembalikan dan tidak ada tanda-tanda keinginan untuk menyelesaikannya,” ungkap Isma.
Menanggapi kasus ini, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, mengecam keras dugaan perbuatan tersebut. Ia meminta DPMD Kabupaten Lebak bertindak tegas sesuai kewenangan, baik lewat pembinaan maupun sanksi administrasi, agar aparat desa tidak lagi mencoreng nama baik pemerintahan desa.
“Kami berharap DPMD tidak menutup mata dan segera bertindak sesuai aturan. Seorang Kepala Desa seharusnya menjadi teladan dan contoh baik bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan masalah yang merugikan warga,” tegas King Naga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Ciginggang belum dapat dimintai keterangan resminya terkait dugaan tersebut.
(Red)






