- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Dugaan tindakan penipuan yang melibatkan Kepala Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, kini sedang dalam proses penanganan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak.
Kasus ini bermula dari pengaduan Isma Suandi, warga Desa Sarageni, Kecamatan Cimarga, yang merasa sangat dirugikan.
Ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada Kepala Desa Ciginggang yang berinisial (H), Uang tersebut diserahkan dengan janji sang Kepala Desa akan membantu melunasi tunggakan pembayaran kendaraan roda empat kepada perusahaan pembiayaan.
Namun, hingga kini persoalan tersebut belum selesai, padahal peristiwa ini sudah berlangsung hampir dua tahun.
Isma mengaku sudah beberapa kali datang menemui Kepala Desa untuk meminta kejelasan, namun ia hanya diberi janji berulang kali tanpa hasil nyata.
“Sempat dua kali dibuatkan surat pernyataan di atas materai, dan beliau meminta waktu tiga bulan untuk mengembalikan uang itu. Tapi sampai batas waktu yang disepakati lewat, uang saya belum juga dikembalikan dan tidak ada tanda-tanda keinginan untuk menyelesaikannya,” ungkap Isma.
Menanggapi kasus ini, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, mengecam keras dugaan perbuatan tersebut. Ia meminta DPMD Kabupaten Lebak bertindak tegas sesuai kewenangan, baik lewat pembinaan maupun sanksi administrasi, agar aparat desa tidak lagi mencoreng nama baik pemerintahan desa.
“Kami berharap DPMD tidak menutup mata dan segera bertindak sesuai aturan. Seorang Kepala Desa seharusnya menjadi teladan dan contoh baik bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan masalah yang merugikan warga,” tegas King Naga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Ciginggang belum dapat dimintai keterangan resminya terkait dugaan tersebut.
(Red)






