- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
- KONDISI PASAR BANJARSARI CIKANDE DIKRITIK. KEBERSIHAN TERABAIKAN, KANTOR TAK DIURUS, HANYA PUNGUTAN BIAYA YANG RUTIN
Dugaan Kebocoran Solar Subsidi di SPBU 74.911.60 Ujung Bulu Parepare Jadi Sorotan
PEMRED : Iyan Baduy
PAREPARE - Info Fakta News
Dugaan - penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU 74.911.60 Ujung Bulu, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu narasumber, terdapat dugaan bahwa oknum pengelola SPBU memperjualbelikan barcode atau kode identifikasi pembelian BBM subsidi kepada pihak tertentu yang diduga berstatus pelansir solar subsidi.
Praktik tersebut diduga dimanfaatkan untuk memperoleh solar subsidi dalam jumlah besar yang kemudian disalurkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak menerima subsidi pemerintah.
Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina Patra Niaga, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Termasuk menelusuri rekaman CCTV di area SPBU guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 74.911.60 Ujung Bulu terkait dugaan tersebut.
Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Apabila terbukti terjadi pelanggaran, para pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang minyak dan gas bumi serta distribusi BBM bersubsidi.
(Red)






