Dugaan Belum Lunasi Pembayaran Pekerjaan Cut and Fill Senilai Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

PEMRED : Iyan Baduy

16 Jul 2026, 12:11:15 WIB

Dugaan Belum Lunasi Pembayaran Pekerjaan Cut and Fill Senilai Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

SERANG - Info Fakta News 

Seorang pengusaha bernama H. Dede Imam Kurniawan mengaku dirugikan setelah pekerjaan galian dan timbunan (cut and fill) yang telah diselesaikannya hingga kini belum menerima pembayaran sepeser pun. 

Pekerjaan tersebut diperintahkan langsung oleh Muhidin, Kepala Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.

Melalui kuasa hukumnya yang akrab disapa Emus, H. Dede menyampaikan bahwa nilai tagihan yang belum dilunasi mencapai Rp662.509.050. 

Meskipun seluruh pekerjaan telah diselesaikan sempurna sesuai kesepakatan awal, hingga saat ini hak pembayaran tersebut belum diterima.

“Pekerjaan sudah tuntas dikerjakan sebagaimana perjanjian, namun sampai hari ini pembayaran belum juga diterima, padahal kami sudah berkali-kali melakukan upaya penagihan secara kekeluargaan,” ujar Emus mewakili kliennya.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki, pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 470/154/Des-2003/IV/2027 tertanggal 1 April 2026. 

Kegiatan galian dan timbunan itu diperuntukkan bagi pembangunan kandang ayam yang berdiri di atas tanah bengkok milik Pemerintah Desa Panyirapan.

Pihak pengusaha menegaskan telah memenuhi seluruh kewajiban teknis dan administrasi sebagaimana tercantum dalam surat perintah kerja tersebut. 

Namun hingga saat ini, pihak pemberi pekerjaan belum menepati janji penyelesaian pembayaran.

“Kami masih membuka pintu lebar-lebar agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan musyawarah dan cara baik-baik. Namun jika tidak ada tanggapan maupun penyelesaian yang wajar, kami terpaksa akan menempuh jalur hukum demi menjamin hak-hak klien kami terlindungi secara hukum,” tegas Emus.

Hingga berita ini diterbitkan, Muhidin selaku Kepala Desa Panyirapan belum dapat dimintai keterangan maupun tanggapan terkait dugaan tunggakan pembayaran tersebut. 

Redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak yang bersangkutan guna memberikan ruang hak jawab, sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang dan akuntabel.

(Red)