- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
Diduga Sekdes Pangawinan Berikan Surat Undangan Pada Warga Terkait PTSL
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news, Beredar surat undangan untuk warga para pendaftar program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Desa Pengawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang -Banten.
Dalam surat undangan yang ditanda tangani Sekretaris Desa Pangawinan, terjadwal mulai Kamis hingga Minggu, tanggal 14 - 17 November 2024, bertempat di kantor Desa Pengawinan.
Saat awak media mendatangi kantor Desa Pengawinan sesuai jadwal yang terlampir dalam surat undangan, ternyata keadaan di kantor Desa Pengawinan sepi hanya ada 2 orang staf desa saja yang tampak sedikit gugup saat ditemui awak media
Terpantau beberapa warga yang datang memenuhi undangan dari Desa Pengawinan namun karna keadaan sepi, warga pun akhirnya kembali pulang.
Saat di konfirmasi salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya, membenarkan adanya undangan dari Desa Pengawinan terkait PTSL.
" Saya datang ke kantor Desa karna ada undangan dari Desa Pengawinan, tapi kok sepi ya," Ucap salah satu warga.
Belum diketahui maksud pihak Desa Pengawinan mengundang warga untuk datang ke kantor Desa Pengawinan perihal PTSL yang saat ini sedang ada masalah dugaan pungli dan kasusnya sudah ditangani APH
Sebagaimana pemberitaan yang terbit dibeberapa media online, dalam beberapa hari lalu, Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Banten melakukan penangkapan terhadap Kades Pangawinan atas dugaan adanya pungli dalam Program PTSL.
Hal ini dikuatkan dengan press conference di Polda Banten terkait Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Banten ungkap kasus pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diduga dilakukan oleh kades Pangawinan.
Sampai berita ini terbit belum didapat keterangan dari Sekdes Pangawinan terkait surat undangan yang di sampaikan ke warga.
(Red)






