- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
Diduga Mencemari Lingkungan, Peleburan Accu Bekas di Curug itung, Dilaporkan Kepolres Lebak
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Pengolahan logam timah di Curugbitung Lebak Banten dilaporkan ke polres Lebak,
Karena diduga ilegal tak memiliki izin dari dinas terkait, saat di konfirmasi Asep selaku humas di perusahan tersebut membenarkan
Bahwa perusahaan yang di kelola oleh dirinya sedang di laporkan ke polres Lebak dan proses hukum sedang berjalan ungkapnya dalam via WhatsApp
Dani saeputra aktivis Lebak Banten meminta kepada pihak APH untuk segara menindak tegas para pengusaha di Lebak yang tidak patuh aturan, saya berharap di kabupaten Lebak ini semua pengusaha bertanggung jawab untuk kewajiban menempuh izin
Agar pendapatan daerah (PAD) meningkat
dan dirasakan oleh masyarakat kabupten Lebak papar Dani saeputra hari Selasa(17/6/2025)
Menurut keterangan warga terdekat perusahan peleburan accu bekas itu sudah sejak lama jadi buah bibir masyakarat karena mengakibatkan Asap tebal dan mengandung B3 kami masyarakat disini sudah sejak lama ingin menegur perusahan tersebut sebetulnya kang ujarnya
Awak media masih upaya konfirmasi kepada pihak terkait untuk. Di wawancarai selajutnya
Asep selaku humas dari perubahan tersebut saat di konfirmasi bicara belum bisa komentar ujarnya.
Dani saeputra desak aparat penegak hukum polres Lebak untuk menindaklanjuti laporan warga soal dampak lingkungan yang dicemari oleh perusahan ilegal tersebut
Dalam hal ini juga seharusnya DLH
Harus Bertindak jangan diam tutup mata di kantor karena jika perusahan tersebut dilabrak maka lingkungan akan semakin parah
(Red)






