Diduga Melakukan Asusila Terhadap Santriwati, Pimpinan Ponpes di Cikande, Serang Di Tangkap Polisi.

PEMRED : Iyan Baduy

02 Des 2024, 20:45:34 WIB

Diduga Melakukan Asusila Terhadap Santriwati, Pimpinan Ponpes di Cikande, Serang Di Tangkap Polisi.

Penangkapan (KH) pelaku asusila terhadap Santriwati di Cikande, Serang - Banten

SERANG - info fakta news, Ponpes Kobak Bani Ma'  mun yang terletak di Kampung Badak kulon, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang - Banten, di rusak massa, pada Minggu (1/12/24).

Peristiwa ini buntut dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes berinisial KH (41) terhadap beberapa orang  santri putri, yang mesantren di ponpes tersebut bahkan sampai hamil.

Menurut salah satu warga setempat yang identitasnya tidak bersedia dipublikasikan pada awak media mengatakan, pada Minggu 1 Desember 2024 sekitar jam 13.40 wib, massa diperkirakan berjumlah 250 orang mendatangi ponpes Bani Ma'  mun.

Kedatangan massa ke ponpes untuk menemui pimpinan ponpes KH, tetapi tidak menemukannya dan akhirnya massa yang sudah geram akan kelakuan pimpinan ponpes tersebut melakukan perusakan di sekitar area ponpes.

Beruntung amuk massa dapat terkendali dan diredam setelah Personel dari Polres Serang tiba di tempat kejadian dan dipimpin langsung Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Setelah diberikan pemahaman oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, massa akhirnya membubarkan diri dan membatu Polisi untuk memadamkan api.

Berdasarkan info yang di himpun di lapangan, korban awalnya di panggil KH dan diberi air dengan bujuk rayu agar cerdas dan diberi wejangan, yang kemudian disetubuhi sampai 3 kali hingga hamil, kemudian setelah diketahui hamil pelaku perintahkan korban untuk mengugurkan kandungan.

Kejadian serupa di alami juga oleh korban berikutnya, sampai akhirnya Pihak keluarga korban di dampingi Balai Penyuluh KBPPPA kecamatan Binuang melaporkan kasus ini ke PPA Polres Serang pada pertengahan November 2024

Dan issue pencabulan yang dilakukan KH ini sebenarnya telah terindikasi oleh masyarakat pada tahun 2022, akan tetapi pada saat itu belum ada korban yang melaporkan ke kepolisian.

Sementara pelaku asusila (KH) ditemukan sedang bersembunyi diatas plapon rumah orang tuanya yang tidak jauh dari ponpes tersebut, dan saat ini pelaku (KH)  diamankan di Mapolres Serang. (Red).