- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
Desa di Banten Menerima Banprov, Masyarakat Agar Ikut Mengawasi
PEMRED : Iyan Baduy
BANTEN - info fakta News
Gubernur Banten Andra Soni telah meluncurkan bantuan dana provinsi (Banprov) Banten sebesar Rp 100 juta kepada seluruh Desa di Provinsi Banten.
Peluncuran Banprov tersebut dilakukan Gubernur Banten Andra Soni di kantor Gubernur Banten komplek KP3B Kota Serang, pada Jumat 16 Mai 2025.
“Kami meluncurkan bantuan keuangan desa dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp 100 juta per desa,” ucap Andra Soni
Andra meminta kepada seluruh Kepala Desa agar bantuan tersebut dipergunakan untuk program biaya beasiswa kuliah bagi masyarakat kurang mampu.
“Bidang yang akan dibiayai untuk kuliah meliputi pertanian, perikanan, atau peternakan, menyesuaikan dengan potensi desa masing-masing,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah meminta masyarakat maupun perangkat desa mengawasi penyaluran bantuan tersebut.
“Karena tujuannya adalah untuk mewujudkan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yaitu adil dan merata,” tutur Berly.
Berly menjelaskan program sarjana desa bertujuan untuk memberi peluang kepada anak-anak dari keluarga miskin di desa agar bisa melanjutkan kuliah.
Birly mewanti-wanti agar program ini tidak dimanfaatkan secara sepihak oleh orang-orang dekat kepala desa atau perangkat desa.
“Maka dari itu, dukungan terhadap pengawasan dari seluruh elemen, baik masyarakat, desa, kecamatan, maupun kabupaten. Sangat diperlukan,” pungkasnya.
(Red).






