- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
Dandim 0602/Serang Apresiasi Kinerja Babinsa Yang Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang, Letnan Kolonel (Letkol) Arm Oke Kistiyanto, memberikan apresiasi kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Satu (Sertu) Herman Seran, atas kinerja keberhasilannya mengamankan pengedar narkoba jenis sabu.
Letkol Arm Oke Kistiyanto menjelaskan bahwa, pelaku telah diamankan di Polda Banten, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti, telah dilakukan oleh Babinsa kepada aparat kepolisian.
“Alat bukti yang diserahkan, adalah 8 paket kecil sabu siap edar, alat timbangan, 2 buah handphone, serta 2 buah dompet,” jelasnya.
Dandim menegaskan pengamanan pelaku narkoba, merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Babinsa, sebagai ujung tombak satuan TNI Angkatan Darat dalam menjaga keamanan warga.
Sementara itu, Sertu Herman Seran mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan warga, yang kemudian kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kejadian ini, berlangsung pada Selasa malam, 15 Juli 2025 sekitar pukul 20.15 WIB di wilayah Kecamatan Serang Kota Serang. Kami bertindak cepat, sehingga pelaku berhasil diamankan dari amukan massa, kemudian diserahkan ke aparat kepolisian,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba.
“Kami selalu mengimbau kepada seluruh warga, agar tidak sekali pun mencoba apalagi mengedarkan barang haram ini,” tegas Herman.
(Red)






