- Polsek Cikande Respon Cepat Aduan Masyarakat di 110, Pengendara Sepeda Motor Perempuan, Diikuti 3 OTK.
- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
Dandim 0602/Serang Apresiasi Kinerja Babinsa Yang Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang, Letnan Kolonel (Letkol) Arm Oke Kistiyanto, memberikan apresiasi kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Satu (Sertu) Herman Seran, atas kinerja keberhasilannya mengamankan pengedar narkoba jenis sabu.
Letkol Arm Oke Kistiyanto menjelaskan bahwa, pelaku telah diamankan di Polda Banten, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti, telah dilakukan oleh Babinsa kepada aparat kepolisian.
“Alat bukti yang diserahkan, adalah 8 paket kecil sabu siap edar, alat timbangan, 2 buah handphone, serta 2 buah dompet,” jelasnya.
Dandim menegaskan pengamanan pelaku narkoba, merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Babinsa, sebagai ujung tombak satuan TNI Angkatan Darat dalam menjaga keamanan warga.
Sementara itu, Sertu Herman Seran mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan warga, yang kemudian kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kejadian ini, berlangsung pada Selasa malam, 15 Juli 2025 sekitar pukul 20.15 WIB di wilayah Kecamatan Serang Kota Serang. Kami bertindak cepat, sehingga pelaku berhasil diamankan dari amukan massa, kemudian diserahkan ke aparat kepolisian,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba.
“Kami selalu mengimbau kepada seluruh warga, agar tidak sekali pun mencoba apalagi mengedarkan barang haram ini,” tegas Herman.
(Red)






