- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Dandim 0602/Serang Apresiasi Kinerja Babinsa Yang Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang, Letnan Kolonel (Letkol) Arm Oke Kistiyanto, memberikan apresiasi kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Satu (Sertu) Herman Seran, atas kinerja keberhasilannya mengamankan pengedar narkoba jenis sabu.
Letkol Arm Oke Kistiyanto menjelaskan bahwa, pelaku telah diamankan di Polda Banten, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti, telah dilakukan oleh Babinsa kepada aparat kepolisian.
“Alat bukti yang diserahkan, adalah 8 paket kecil sabu siap edar, alat timbangan, 2 buah handphone, serta 2 buah dompet,” jelasnya.
Dandim menegaskan pengamanan pelaku narkoba, merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Babinsa, sebagai ujung tombak satuan TNI Angkatan Darat dalam menjaga keamanan warga.
Sementara itu, Sertu Herman Seran mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan warga, yang kemudian kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kejadian ini, berlangsung pada Selasa malam, 15 Juli 2025 sekitar pukul 20.15 WIB di wilayah Kecamatan Serang Kota Serang. Kami bertindak cepat, sehingga pelaku berhasil diamankan dari amukan massa, kemudian diserahkan ke aparat kepolisian,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba.
“Kami selalu mengimbau kepada seluruh warga, agar tidak sekali pun mencoba apalagi mengedarkan barang haram ini,” tegas Herman.
(Red)






