- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Dalam Waktu Cepat, Satreskrim Polsek Pamarayan Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Pembacokan Warga Desa Pasir Limus.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - infoFaktanews
Seorang warga kampung Cipinang, Desa Pasir Limus Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, jadi korban pembacokan, pada Sabtu, (21/2/26).
Menurut saksi mata Nurhayati yang merupakan istri korban, saat kejadian suaminya Heri sedang rebahan di kamarnya.
Tiba-tiba diduga pelaku berinisial (YD) alias (IY) masuk dengan mendobrak pintu sambil berteriak dengan bahasa Sunda, bangsat dia.
Pelaku tanpa ragu sambil mengayunkan sebilah golok mengarah kepala Korban (Heri).
Sambil terkejut melihat golok melayang ke arah kepala, Heri berupaya menghindar sambil mendorong sang istri khawatir kena sabetan golok pelaku (YD) yang merupakan mantan suami Nur.
Heri yang tanpa menduga akan adanya serangan mendadak terus berupaya membela diri, perkelahian tidak seimbang berlangsung beberapa menit di dalam kamarnya.
Dengan tangan kosong Heri terus mempertahankan jiwanya dari sabetan golok pelaku yang bertubi-tubi, dalam keadaan kamar lampu sedang mati.
Heri sempat kewalahan menghindari serangan pelaku yang menggunakan sebilah golok, akhirnya Heri berhasil merampas golok di tangan (YD).
Heri tidak berniat untuk kembali membalasnya karna ingat sama anak Yadi yang kini jadi anak sambungnya, lalu golok yang sudah berhasil di rampasnya itu di berikan kepada salahsatu tetangganya deni yang sudah berada di lokasi setelah mendengar jeritan istri Heri.
Saat itu Heri belum sadar kalau pundak sebelah kirinya kena sabetan golok, ia tau pundaknya terluka setelah merasakan perih dan melihat cairan merah di pundaknya, ia keluar kamar untuk mencari bantuan lalu di bawa ke puskesmas pamarayan oleh tetangganya.
Saat itu pelaku (YD) masih di tempat kejadian sambil ngos-ngosan badan di basahi keringat ia sempat mengatakan bahwa tindakan berutalnya itu di picu oleh kecurigaan bahwa Heri telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya yang kini jadi anak sambung Heri, tak lama setelah bercerita tentang itu, kemudian (YD) pulang di antar oleh anak menantunya.
Terkait tuduhan atau dugaan (YD) terhadap Heri, jelas di bantah oleh Heri,” orang gila saya berbuat cabul, justru saya sangat sayang terhadap anak-anaknya walaupun anak sambung, saya gak merasa anak sambung (tiri) kata Heri setelah pulang dari puskesmas.
Menurut keluarga dan warga sekitar keseharian dan sikap Heri terhadap anak sambungnya terlihat baik penuh tanggung jawab layaknya kepada anak sendiri bahkan anak-anaknya pun terlihat dekat dengannya layaknya kepada seorang bapak kandung.
Namun hal itu diduga membuat (YD) iri hati dan cemburu melihat mantan istrinya di di persunting orang lain (Heri), hingga pelaku (YD) merekayasa tuduhan cabul tanpa bukti terhadap Heri.
Bahkan menurut cerita Nur sebelumnya pun pada saat Yadi masih bersamanya, ia sering menuduh anak dan istri berselingkuh, bahkan sering melakukan kekerasan pisik memukul bahkan pernah membacok Nur di bagian paha namun Nur dan pihak keluarga hanya diam tak menuntut apa-apa.
Walaupun kecurigaannya tak pernah terbukti, diduga (YD) tetap merasa yakin dengan tuduhannya itu, membuat api cemburu membakar hatinya sehingga ia gelap mata nekat melakukan penyerangan bersenjata terhadap Heri sebagai suami kedua Nur mantan istrinya.
Akibat perbuatannya yang hampir memakan korban jiwa kini Yadi harus berurusan dengan hukum.
Setelah kejadian penyerangan dan pembacokan itu, sekitar 30 menit setelah kejadian Satreskrim Polsek Pamarayan berhasil meringkus (YD) di kediaman orang tuanya di kampung pasir kembang Desa pasir kembang kecamatan Pamarayan bersama barang bukti sebilah golok dan yang lainnya telah di amankan polisi.
Harapan Heri (korban) bersama keluarga, pelaku (YD) sadar setelah menjalani proses hukum atas perbuatan yang dilakukannya, serta tidak lagi melakukan perbuatan serupa kedepannya.
(Red)






