- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Dalam Ops Patuh Maung 2025 di Hari ke 7, Puluhan Pengedara Terjaring Razia Teguran dan Tilang di Tempat.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2025 untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 di hari ke 7 dilaksanakan di Jl. Raya Serang – Jakarta tepatnya di Lampu Merah Parung Kota Serang.
Pada hari ke 7 ini, Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis berupa tilang di tempat. “Pada hari ke 7 petugas Ops Patuh melaksanakan tilang di tempat kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengendara dengan kecepatan tinggi, pengendara melawan arus serta kendaraan mobil yang tidak menggunakan sabuk pengamanan,” kata Leganek (20/07).
Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2025 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2024 dengan sasaran perioritas yakni :
1. Pengemudi kendaraan.
bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara,
2. Pengemudi di bawah umur,
3. Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang,
4. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI,
5. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman,
6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol,
7. Pengemudi yang melawan arus,
8. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “Adapun tujuan Operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” ucap Leganek.
Dengan penindakan berupa teguran berupa tilang ditempat terhadap pelanggaran tersebut, Leganek berharap tidak ada lagi pengemudi baik R2 maupun R4 melakukan pelanggaran lalu lintas. “Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,”tutup Leganek.
(Red)






