- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
- KONDISI PASAR BANJARSARI CIKANDE DIKRITIK. KEBERSIHAN TERABAIKAN, KANTOR TAK DIURUS, HANYA PUNGUTAN BIAYA YANG RUTIN
Buron 7 Bulan, Mantan Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Terkait Korupsi Rp1 Miliar
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG – info Fakta news
Yolly Sanjaya Wirana (44), Kepala Urusan Keuangan Desa Petir yang menjadi buronan selama tujuh bulan atas dugaan korupsi dana desa, akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan dilakukan Senin malam (4/5) di sebuah tempat sewaan di Lingkungan Sayabulu Ciracas, Kecamatan Serang, tanpa perlawanan.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan hal tersebut. Kasus bermula pada tahun anggaran 2025, di mana tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dengan mengalihkan uang kas desa ke rekening pribadi.
Dana senilai lebih dari Rp1,4 miliar yang seharusnya untuk pembangunan, berkurang hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.009.359.572 menurut hasil pemeriksaan Inspektorat.
Untuk menutupi perbuatan, ia melibatkan pejabat desa lain dan memanfaatkan rekening milik petugas kebersihan yang sudah meninggal guna menyamarkan arus keuangan.
Saat ini tersangka ditahan di kantor kepolisian untuk proses hukum, dan penyidik masih memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.
(Red)






