Buron 7 Bulan, Mantan Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Terkait Korupsi Rp1 Miliar

PEMRED : Iyan Baduy

05 Mei 2026, 13:29:02 WIB

Buron 7 Bulan, Mantan Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Terkait Korupsi Rp1 Miliar

SERANG – info Fakta news

Yolly Sanjaya Wirana (44), Kepala Urusan Keuangan Desa Petir yang menjadi buronan selama tujuh bulan atas dugaan korupsi dana desa, akhirnya ditangkap polisi. 

Penangkapan dilakukan Senin malam (4/5) di sebuah tempat sewaan di Lingkungan Sayabulu Ciracas, Kecamatan Serang, tanpa perlawanan.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan hal tersebut. Kasus bermula pada tahun anggaran 2025, di mana tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dengan mengalihkan uang kas desa ke rekening pribadi. 

Dana senilai lebih dari Rp1,4 miliar yang seharusnya untuk pembangunan, berkurang hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.009.359.572 menurut hasil pemeriksaan Inspektorat.

Untuk menutupi perbuatan, ia melibatkan pejabat desa lain dan memanfaatkan rekening milik petugas kebersihan yang sudah meninggal guna menyamarkan arus keuangan. 

Saat ini tersangka ditahan di kantor kepolisian untuk proses hukum, dan penyidik masih memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(Red)