- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Buron 7 Bulan, Mantan Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Terkait Korupsi Rp1 Miliar
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG – info Fakta news
Yolly Sanjaya Wirana (44), Kepala Urusan Keuangan Desa Petir yang menjadi buronan selama tujuh bulan atas dugaan korupsi dana desa, akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan dilakukan Senin malam (4/5) di sebuah tempat sewaan di Lingkungan Sayabulu Ciracas, Kecamatan Serang, tanpa perlawanan.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan hal tersebut. Kasus bermula pada tahun anggaran 2025, di mana tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dengan mengalihkan uang kas desa ke rekening pribadi.
Dana senilai lebih dari Rp1,4 miliar yang seharusnya untuk pembangunan, berkurang hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.009.359.572 menurut hasil pemeriksaan Inspektorat.
Untuk menutupi perbuatan, ia melibatkan pejabat desa lain dan memanfaatkan rekening milik petugas kebersihan yang sudah meninggal guna menyamarkan arus keuangan.
Saat ini tersangka ditahan di kantor kepolisian untuk proses hukum, dan penyidik masih memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.
(Red)






