- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Bidpropam Polda Banten Respon Cepat Dalam Pelayanan Masyarakat, Warga Berikan Apresiasi.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Warga Cikande berinisial (IKW),Kabupaten Serang, Banten, berikan apresiasi atas respon cepat Bidpropam Polda Banten dalam menerima dan menindaklanjuti Pengaduan masyarakat.
Menurut warga kejadian bermula diduga adanya tindakan yang dilakukan oknum Unit II Subdit III Direskrimum Polda Banten yang melanggar aturan dan tidak profesional.
Diduga saat melakukan tindakan oknum anggota tersebut dinilai arogan dan sewenang-wenang sehingga berbuntut dilaporkan ke Bidpropam Polda Banten.
Kejadian berawal diduga membawa dengan paksa warga ke Polda Banten dan kemudian diminta menyerahkan kendaraan roda empat yang sedang menjadi barang jaminan fidusia dengan secara paksa.
Pada saat itu warga dipaksa untuk menandatangi berita acara penyerahan kendaraan dengan dalih kendaraan tersebut merupakan barang bukti dugaan tindak pidana penggelapan.
Dijelaskan warga pada saat petugas menunjukan surat tugas berdasarkan LI pun, tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya, terdapat beberapa kejanggalan.
Karena hal tersebut maka akhirnya warga membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang di tujukan ke Bidpropam Polda Banten, dengan tembusan Kapolri, Irwasum Mabes Polri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Banten dan Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Dan hanya berselang beberapa hari kemudian diminta untuk datang ke Unit 1 Subditpaminal Bidpropam Polda Banten untuk diminta keterangan perihal Dumas yang sudah di kirimkan.
"Saya memberikan apresiasi kepada Kabidpropam, juga AKP Ius Gala Reka B.W, S.H. Selaku Kanit 1 Subbidpaminal Bidpropam Polda Banten, yang cepat respon dan cukup baik dalam memberikan pelayanan terhadap laporan pengaduan masyarakat" ucapnya.
Harapan warga laporan ini dibuat agar dirinya mendapat kepastian hukum yang berkeadilan serta kedepannya tidak ada lagi aparat penegak hukum yang bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat dalam menjalankan tugas.
(Red)






