- Polsek Cikande Respon Cepat Aduan Masyarakat di 110, Pengendara Sepeda Motor Perempuan, Diikuti 3 OTK.
- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
Bidpropam Polda Banten Respon Cepat Dalam Pelayanan Masyarakat, Warga Berikan Apresiasi.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Warga Cikande berinisial (IKW),Kabupaten Serang, Banten, berikan apresiasi atas respon cepat Bidpropam Polda Banten dalam menerima dan menindaklanjuti Pengaduan masyarakat.
Menurut warga kejadian bermula diduga adanya tindakan yang dilakukan oknum Unit II Subdit III Direskrimum Polda Banten yang melanggar aturan dan tidak profesional.
Diduga saat melakukan tindakan oknum anggota tersebut dinilai arogan dan sewenang-wenang sehingga berbuntut dilaporkan ke Bidpropam Polda Banten.
Kejadian berawal diduga membawa dengan paksa warga ke Polda Banten dan kemudian diminta menyerahkan kendaraan roda empat yang sedang menjadi barang jaminan fidusia dengan secara paksa.
Pada saat itu warga dipaksa untuk menandatangi berita acara penyerahan kendaraan dengan dalih kendaraan tersebut merupakan barang bukti dugaan tindak pidana penggelapan.
Dijelaskan warga pada saat petugas menunjukan surat tugas berdasarkan LI pun, tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya, terdapat beberapa kejanggalan.
Karena hal tersebut maka akhirnya warga membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang di tujukan ke Bidpropam Polda Banten, dengan tembusan Kapolri, Irwasum Mabes Polri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Banten dan Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Dan hanya berselang beberapa hari kemudian diminta untuk datang ke Unit 1 Subditpaminal Bidpropam Polda Banten untuk diminta keterangan perihal Dumas yang sudah di kirimkan.
"Saya memberikan apresiasi kepada Kabidpropam, juga AKP Ius Gala Reka B.W, S.H. Selaku Kanit 1 Subbidpaminal Bidpropam Polda Banten, yang cepat respon dan cukup baik dalam memberikan pelayanan terhadap laporan pengaduan masyarakat" ucapnya.
Harapan warga laporan ini dibuat agar dirinya mendapat kepastian hukum yang berkeadilan serta kedepannya tidak ada lagi aparat penegak hukum yang bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat dalam menjalankan tugas.
(Red)






