- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Bersama Kuasa Hukum , Ibu Bupati Gowa Laporkan Saksi Hak Angket DPRD Gowa
PEMRED : Iyan Baduy
GOWA - Info Fakta News
Ibu Bupati Gowa didampingi kuasa hukum resmi melaporkan sejumlah saksi ke Markas Besar Polri di Jakarta. Pelaporan ini terkait dengan proses Hak Angket yang saat ini tengah berjalan di DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam pelaporan tersebut, sejumlah saksi diduga memberikan keterangan yang tidak sesuai dalam proses penyelidikan Panitia Khusus Pansus Hak Angket DPRD Gowa.
Pansus Hak Angket DPRD Gowa saat ini masih menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami datang ke Mabes Polri untuk melaporkan sejumlah saksi. Kami ingin semua proses berjalan adil dan tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.
Pihak kuasa hukum menyebutkan, langkah pelaporan ini dilakukan agar ada kepastian hukum dan tidak terjadi pembiasaan informasi dalam proses sidang Pansus.
Usai pelaporan, berkas resmi telah diterima pihak Mabes Polri dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Proses Hak Angket di DPRD Gowa sendiri masih terus berlangsung dengan agenda pemanggilan saksi dan pengumpulan bukti.
(Red)






