- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Baralak DPW Banten, Jangan Jadikan Proyek Dindik Ajang Bancakan, Bongkar Dugaan Pemenang Langganan
PEMRED : Iyan Baduy
BANTEN – Info Fakta News
Dugaan ketidakberesan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten kembali mencuat ke permukaan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara DPW Banten mendesak lembaga pengawas dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh rangkaian tender proyek di instansi tersebut.
Desakan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPW Baralak Banten, Wendi Agustin. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan sejak tahun 2020 dan menemukan pola yang dinilai tidak wajar: sejumlah perusahaan tertentu tercatat berulang kali menjadi pemenang proyek bernilai miliaran rupiah.
“Jika tender berjalan sehat dan terbuka, mengapa hanya nama-nama itu yang terus muncul sebagai pemenang? Kondisi ini sangat mencurigakan dan wajib diaudit tuntas agar keraguan publik dapat dijawab secara jelas,” tegas Wendi.
Ia menegaskan bahwa setiap pengadaan yang menggunakan uang rakyat harus dilaksanakan secara transparan, kompetitif, dan bebas dari praktik monopoli maupun pengaturan hasil.
Baralak menyatakan tidak serta-merta menuduh adanya pelanggaran hukum, namun pola yang terlihat selama bertahun-tahun sudah cukup kuat untuk dijadikan dasar pemeriksaan.
“Kami hanya ingin memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan umum, bukan dijadikan ladang keuntungan segelintir pihak yang diduga terus menikmati jatah proyek pemerintah,” tambahnya.
Baralak meminta Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Dinas Pendidikan, memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai mekanisme penetapan pemenang.
Hal ini penting untuk meluruskan persepsi negatif yang berkembang soal adanya “pemenang langganan”.
LSM ini juga menegaskan akan terus mengawal setiap proses pengadaan. Jika nanti ditemukan bukti atau indikasi pelanggaran aturan, pihaknya siap melaporkannya langsung ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baralak berharap audit menyeluruh ini menjadi langkah awal memperbaiki tata kelola, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan dan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
(Tim)






