- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
- KONDISI PASAR BANJARSARI CIKANDE DIKRITIK. KEBERSIHAN TERABAIKAN, KANTOR TAK DIURUS, HANYA PUNGUTAN BIAYA YANG RUTIN
Bantuan BPNT Jadi Polemik, Warga Miskin Tak Lagi Terima Bantuan
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Sejumlah warga yang tergolong tidak mampu mengeluhkan tidak lagi menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sehingga akhirnya menjadi polemik di tengah masyarakat.
Keluhan ini muncul setelah adanya perubahan data desil kesejahteraan, di mana banyak jiwarga miskin justru naik ke desil 6 hingga 10, sehingga otomatis tidak lagi masuk dalam kategori penerima manfaat BPNT.
Masyarakat mempertanyakan kinerja pihak pemerintah desa maupun pendamping BPNT, yang dinilai kurang melakukan survei langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi warga.
“Yang benar-benar layak malah tidak dapat, sedangkan yang sudah mampu masih tetap menerima,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap pihak pemerintah desa bersama pendamping sosial dapat segera meninjau ulang data penerima BPNT agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Kenaikan desil bagi penerima bantuan sosial (bansos) seperti BPNT dan PKH yang mentukan desa atau daerah, atau langsung dari pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bersumber dari berbagai data, termasuk hasil verifikasi dan validasi dari pemerintah desa/kelurahan.
Artinya, data awal dikirim dari bawah, namun keputusan akhir terkait naik atau turunnya desil ditentukan oleh pusat setelah melalui sistem pemeringkatan kesejahteraan nasional.
Banyak warga mengeluhkan kenaikan desil karena berdampak pada hilangnya status penerima bansos, padahal mereka merasa masih tergolong miskin.
Pemerintah daerah sendiri hanya memiliki peran mengusulkan dan memverifikasi, bukan menetapkan hasil akhir
(Red)






