- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Bantuan BPNT Jadi Polemik, Warga Miskin Tak Lagi Terima Bantuan
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info fakta news
Sejumlah warga yang tergolong tidak mampu mengeluhkan tidak lagi menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sehingga akhirnya menjadi polemik di tengah masyarakat.
Keluhan ini muncul setelah adanya perubahan data desil kesejahteraan, di mana banyak jiwarga miskin justru naik ke desil 6 hingga 10, sehingga otomatis tidak lagi masuk dalam kategori penerima manfaat BPNT.
Masyarakat mempertanyakan kinerja pihak pemerintah desa maupun pendamping BPNT, yang dinilai kurang melakukan survei langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi warga.
“Yang benar-benar layak malah tidak dapat, sedangkan yang sudah mampu masih tetap menerima,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap pihak pemerintah desa bersama pendamping sosial dapat segera meninjau ulang data penerima BPNT agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Kenaikan desil bagi penerima bantuan sosial (bansos) seperti BPNT dan PKH yang mentukan desa atau daerah, atau langsung dari pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bersumber dari berbagai data, termasuk hasil verifikasi dan validasi dari pemerintah desa/kelurahan.
Artinya, data awal dikirim dari bawah, namun keputusan akhir terkait naik atau turunnya desil ditentukan oleh pusat setelah melalui sistem pemeringkatan kesejahteraan nasional.
Banyak warga mengeluhkan kenaikan desil karena berdampak pada hilangnya status penerima bansos, padahal mereka merasa masih tergolong miskin.
Pemerintah daerah sendiri hanya memiliki peran mengusulkan dan memverifikasi, bukan menetapkan hasil akhir
(Red)






