- Polsek Cikande Respon Cepat Aduan Masyarakat di 110, Pengendara Sepeda Motor Perempuan, Diikuti 3 OTK.
- Pengguna Jalan Keluhkan Pengatur Jalan Di Pertigaan Lampu Merah Pintu Tol Cikande, Diminta Untuk Ditertibkan.
- Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis dari Dua Wilayah Berbeda.
- Ajudan Gubernur Kaltim Asky Rizal Toding Mohon Maaf Secara Terbuka Atas Sikap Arogansi Yang Viral
- Ajudan Gubernur Kaltim Anggota Polri, Diduga Arogan Senggol Pendemo Di Halaman Masjid, Publik Desak Pemeriksaan Tegas.
- MUTASI PEJABAT UTAMA POLD A BANTEN. SERAH TERIMA JABATAN DILAKSANAKAN, INI DAFTAR PERGANTIANNYA
- KAPOLSEK CIKANDE JADI INSPEKTUR UPACARA DI SMPN 1 CIKANDE, KIRIM PESAN INSPIRATIF KEPADA PARA PELAJAR
- TOILET PUBLIK ALUN-ALUN RANGKASBITUNG DIBANGUN HAMPIR Rp1 MILIAR, TAPI TANPA AIR DAN TIDAK BISA DIGUNAKAN
- SATRESNARKOBA POLRES LEBAK AMANKAN PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DIAMANKAN
- DIDUGA JADI KORBAN PENIPUAN LOKER PT NIPPON SEIKI INDONESIA, 14 ORANG LAPORKAN KE POLRES SERANG
Bangunan Liar Sekretariat Ormas, Abaikan Imbauan Fihak Pemilik Tanah Untuk Dibongkar.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Ditengah gencarnya POLRI bersama Tim gabungan TNI, Denpom dan Satpol PP, melaksanakan penertiban bangunan ormas yang mendirikan diatas lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial tanah milik Negara dan atribut yang mengganggu keindahan serta dipasang di tempat umum, di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang.
Ternyata masih ada bangunan sekretariat ormas yang masih berdiri dan terkesan tidak mengindahkan imbauan Polisi yang sedang lakukan penertiban, khususnya imbauan dari Polsek Cikande.
Bangunan tersebut terletak di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung Km. 3, tepatnya di kampung Pabuaran RT. 005 RW. OO4, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Diketahui bangunan tersebut sebelumnya merupakan Markas LMP Macab Serang yang saat ini tidak lagi memiliki legalitas dan saat ini semua jajaran pengurusnya pun sudah beralih ke LMP yang memiliki legalitas dengan Ketum HM.Arsyad Channu.
Padahal saat ini di lokasi tersebut sedang dilaksanakan pembongkaran seluruh bangunan atas permintaan fihak pemilik tanah yang meminta agar depan area tanah miliknya supaya dikosongkan.
Bebera bangunan warung, bengkel, sekretariat ormas BPPKB juga bangunan lainnya sudah melaksanakan pembongkaran secara mandiri, ikuti permintaan fihak pemilik tanah.
Tinggal satu bangunan yang belum dibongkar dan masih bertahan sampai saat ini, berdasarkan Pantauan media dilapangan bangunan tersebut saat ini sudah berubah cat (tidak loreng lagi-red), tiap malam lampu penerangannya pun menyala artinya bangunan tersebut masih dipergunakan
Anehnya tidak terlihat adanya meter listrik dari PLN yang terpasang layaknya dipasang di setiap pelanggan, sedangkan kabel dari tiang listrik ada terpasang kebangunan tersebut.
Mirisnya berdasarkan keterangan dari salah satu eks anggota LMP yang identitasnya tidak bersedia di publikasikan pada awak media mengatakan, sedari dulu sudah beberapa tahun sejak dipasang listrik itu tarik kabel langsung dari tiang listrik tanpa adanya meter listrik.
Sampai berita ini publish media tidak dapat menghubungi (MHY) diduga pihak yang mempertahankan bangunan tersebut guna dikonfirmasi
(Red).






