- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
Bangunan Liar Sekretariat Ormas, Abaikan Imbauan Fihak Pemilik Tanah Untuk Dibongkar.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Ditengah gencarnya POLRI bersama Tim gabungan TNI, Denpom dan Satpol PP, melaksanakan penertiban bangunan ormas yang mendirikan diatas lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial tanah milik Negara dan atribut yang mengganggu keindahan serta dipasang di tempat umum, di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang.
Ternyata masih ada bangunan sekretariat ormas yang masih berdiri dan terkesan tidak mengindahkan imbauan Polisi yang sedang lakukan penertiban, khususnya imbauan dari Polsek Cikande.
Bangunan tersebut terletak di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung Km. 3, tepatnya di kampung Pabuaran RT. 005 RW. OO4, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Diketahui bangunan tersebut sebelumnya merupakan Markas LMP Macab Serang yang saat ini tidak lagi memiliki legalitas dan saat ini semua jajaran pengurusnya pun sudah beralih ke LMP yang memiliki legalitas dengan Ketum HM.Arsyad Channu.
Padahal saat ini di lokasi tersebut sedang dilaksanakan pembongkaran seluruh bangunan atas permintaan fihak pemilik tanah yang meminta agar depan area tanah miliknya supaya dikosongkan.
Bebera bangunan warung, bengkel, sekretariat ormas BPPKB juga bangunan lainnya sudah melaksanakan pembongkaran secara mandiri, ikuti permintaan fihak pemilik tanah.
Tinggal satu bangunan yang belum dibongkar dan masih bertahan sampai saat ini, berdasarkan Pantauan media dilapangan bangunan tersebut saat ini sudah berubah cat (tidak loreng lagi-red), tiap malam lampu penerangannya pun menyala artinya bangunan tersebut masih dipergunakan
Anehnya tidak terlihat adanya meter listrik dari PLN yang terpasang layaknya dipasang di setiap pelanggan, sedangkan kabel dari tiang listrik ada terpasang kebangunan tersebut.
Mirisnya berdasarkan keterangan dari salah satu eks anggota LMP yang identitasnya tidak bersedia di publikasikan pada awak media mengatakan, sedari dulu sudah beberapa tahun sejak dipasang listrik itu tarik kabel langsung dari tiang listrik tanpa adanya meter listrik.
Sampai berita ini publish media tidak dapat menghubungi (MHY) diduga pihak yang mempertahankan bangunan tersebut guna dikonfirmasi
(Red).






