- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
Anto Bastian Selaku Humas BPPKB DPC Kabupaten Lebak Banten Akan Layangkan Surat Aduan Terkait Dugaan Pengurangan Porsi MBG
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Kabupaten Lebak Anto Bastian berencana melayangkan surat resmi sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan pengurangan menu dalam program Makanan Bergizi (MBG) di sejumlah dapur penyedia layanan di wilayah selatan Kabupaten Lebak.
Aduan tersebut berasal dari masyarakat di beberapa kecamatan, di antaranya Wanasalam, Malingping, Cihara, serta wilayah sekitarnya
Program MBG sendiri merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat yang telah memiliki standar porsi dan komposisi menu yang ditentukan oleh negara. Namun, berdasarkan laporan warga, diduga terdapat ketidaksesuaian antara porsi makanan yang diterima dengan ketentuan yang seharusnya diberikan.
Humas BPPKB DPC Lebak Anto Bastian menyatakan bahwa langkah pengiriman surat ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap hak masyarakat agar memperoleh layanan program gizi secara layak dan sesuai standar ( 25/02/2026).
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pengurangan porsi makanan bergizi di beberapa dapur MBG. Hal ini tentu perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak penerima manfaat,” ujar Anto Bastian.
Surat tersebut rencananya akan ditujukan kepada pihak-pihak terkait guna meminta klarifikasi sekaligus mendorong adanya evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan.
BPPKB DPC kabupaten Lebak berharap, melalui langkah ini, kualitas distribusi program MBG dapat kembali berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus menyampaikan aspirasi dan laporan secara objektif apabila menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program sosial, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Kabupaten Lebak.
(HKZ)






