- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Anto Bastian Selaku Humas BPPKB DPC Kabupaten Lebak Banten Akan Layangkan Surat Aduan Terkait Dugaan Pengurangan Porsi MBG
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK - info Fakta news
Kabupaten Lebak Anto Bastian berencana melayangkan surat resmi sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan pengurangan menu dalam program Makanan Bergizi (MBG) di sejumlah dapur penyedia layanan di wilayah selatan Kabupaten Lebak.
Aduan tersebut berasal dari masyarakat di beberapa kecamatan, di antaranya Wanasalam, Malingping, Cihara, serta wilayah sekitarnya
Program MBG sendiri merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat yang telah memiliki standar porsi dan komposisi menu yang ditentukan oleh negara. Namun, berdasarkan laporan warga, diduga terdapat ketidaksesuaian antara porsi makanan yang diterima dengan ketentuan yang seharusnya diberikan.
Humas BPPKB DPC Lebak Anto Bastian menyatakan bahwa langkah pengiriman surat ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap hak masyarakat agar memperoleh layanan program gizi secara layak dan sesuai standar ( 25/02/2026).
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pengurangan porsi makanan bergizi di beberapa dapur MBG. Hal ini tentu perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak penerima manfaat,” ujar Anto Bastian.
Surat tersebut rencananya akan ditujukan kepada pihak-pihak terkait guna meminta klarifikasi sekaligus mendorong adanya evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan.
BPPKB DPC kabupaten Lebak berharap, melalui langkah ini, kualitas distribusi program MBG dapat kembali berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus menyampaikan aspirasi dan laporan secara objektif apabila menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program sosial, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Kabupaten Lebak.
(HKZ)






