- Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sampai–Gunungkencana Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, GMBI Layangkan Pengaduan ke Kejati Banten
- Isu Pungli Bansos Lebak, Sumber Informasi Tiba‑tiba Berbalik Pernyataan, Publik Makin Bertanya‑tanya
- Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
- Spesialis Pembobol Rumah yang Meresahkan Warga Kibin Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
- DPW Ormas Badak Banten Gelar Raker, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Organisasi Mandiri dan Bermanfaat bagi Masyarakat
- Dugaan Penyekapan dan Perampasan Barang, Subkontraktor Pembangunan KDMP Lapor Perlakuan Tidak Wajar Kades Nayagati
- Dugaan Penipuan Kepala Desa Ciginggang Ditangani DPMD, LSM GMBI Desak Tindakan Tegas
- Dakwaan Korupsi Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Oya Masri Dibebaskan
- LSM GMBI Lebak Jalin Silaturahmi ke Polres Lebak, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi
- Perbedaan Harga Pupuk Subsidi di Cilograng Jadi Sorotan, Diduga Ada Pelanggaran Aturan
Antisipasi Laka Arus Balik, Polsek Cikande Polres Serang Polres Serang, Pasang Stiker Pantul di Barier.
PEMRED : Iyan Baduy
SERANG - info fakta news
Antisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari, Polsek Cikande Polres Serang Pasang stiker pantul yang dipasang di barier di Pertigaan lampu merah Interchange tol Cikande, jalan raya Serang Jakarta desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang,. Kamis sore (03/04/2025) pukul 16.00 Wib.
Pemasangan stiker pantul tersebut dilakukan langsung Kapolsek Cikande AKP Tatang,.SH,. bersama Kanit Lantas IPDA Rudi serta anggota jaga pospam Interchange.
Kapolsek Cikande AKP Tatang,.SH,. mengatakan pemasangan rambu berupa stiker menyala atau pantul untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas yang kerap terjadi pada malam hari karena minimnya penerangan.
"Pemasangan rambu berupa stiker pantul menyala yang dipasang di barier pembatas jalan dekat jalur masuk tol Cikande untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas," ucap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, dengan pemasangan stiker pantul diharapkan bisa meminimalkan terjadinya kecelakaan di dekat pagar penyekatan. Terlebih kondisi malam hari lampu penerangan jalan umum (LPJU) juga dipadamkan dan mengakibatkan jalan raya menjadi gelap.

”Stiker pantul kalau kena sorot lampu motor atau mobil akan menimbulkan efek pantul yang bisa ditangkap pengendara sehingga bisa lebih waspada dan berhati-hati,” ujarnya kembali.
"Ini salah satu upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Semoga dengan pemasangan stiker ini bisa meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” harapnya.
Memasuki arus balik, Polsek Cikande Polres Serang menghimbau kepada pengendara untuk berhati hati di dalam berkendara agar perjalanan mudik maupun balik kembali ke rumah masing masing dengan selamat.
(Red)






