Advokat Muda Yang di Kenal Peduli Sesama dan Kritis, Kritisi Rencana Rehab Rudin Bupati Lebak Dengan Anggaran Mencapai Rp. 2,1 Miliar.

PEMRED : Iyan Baduy

31 Jul 2025, 06:30:04 WIB

Advokat Muda Yang di Kenal Peduli Sesama dan Kritis, Kritisi Rencana Rehab Rudin Bupati Lebak Dengan Anggaran Mencapai Rp. 2,1 Miliar.

Acep Saepudin, Advokat Muda yang dikenal Peduli sesama dan Kritis asal Kabupaten Lebak

LEBAK – info fakta news

Ramainya diperbincangkan terkait anggaran renovasi rumah dinas Bupati Lebak yang cukup fantastis sebesar Rp. 2,1 Miliar membuat sebagian masyarakat Lebak sangat miris ditengah adanya ribuan rumah masyarakat Lebak yang tidak layak huni.

Kebijakan itupun dinilai tidak pro rakyat dan membuat Pengacara Muda yang dikenal Peduli sesama dan kritis asal Kabupaten Lebak,  Acep Saepudin merasa tergelitik dan memberikan kritikan melalui lomba video Rumah tidak layak huni.

Dalam keterangannya Acep menyampaikan bahwa hari ini ia telah merilis pengumuman terkait Lomba Video Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Lebak sebagai respon atas adanya kebijakan Bupati Lebak yang akan melakukan renovasi rumah dinasnya dengan anggaran yang cukup fantastis di tengah-tengah masyarakat yang sedang menjerit kesulitan.

Acep mengajak seluruh elemen masyarakat, Ormas, LSM serta lainnya yang ada di kabupaten Lebak, untuk ikut serta mengkritisi kebijakan Pemkab Lebak yang tidak melihat kondisi masyarakat Lebak yang masih membutuhkan bantuan untuk bisa tinggal di rumah yang layak huni.

“Kegiatan Lomba Video Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Lebak ini akan kami gelar dari tanggal 1 hingga 30 Agustus, kami akan menentukan 4 pemenang sebagai dengan hadiahnya,” katanya.

Adapun untuk nilai hadian yang akan di berikan dari lomba tersebut.

Juara 1 Uang Tunai Rp. 3.000.000,- dan Buku Hukum karya Acep Saepudin;
⁠Juara 2 Uang Tunai Rp. 2.000.000,- dan Buku Hukum Karya Acep Saepudin;
⁠Juara 3 Uang Tunai Rp. 1.000.000,- dan Buku Karya Acep Saepudin;
⁠Juara 4 (View Terbanyak) akan mendapatkan hadiah uang tunai Rp. 750.000,- dan buku hukum karya Acep Saepudin.

“Semua video peserta lomba akan kami upload di channel youtube ASP LAW FIRM OFFICIAL supaya bisa dilihat oleh para pemangku kebijakan,” ucap Acep

Diketahui, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,1 Miliar untuk renovasi rumah Dinas Bupati Lebak bersumber dari APBD Lebak Tahun 2025. 

Meski begitu, Bangunan itu telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah Daerah. Hal ini membuat setiap tahapan rehabilitasi harus melewati proses persetujuan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Tingkat Provinsi.

(Red)