- Di Tengah HUT RI ke-81, Rp240 Triliun Program Kopdes Merah Putih Dinilai Celios : Kado Kemerdekaan yang Berpotensi Menjadi Beban Utang Seluruh Rakyat
- Dugaan Bunuh Diri Ternyata Pembunuhan Berencana, Polresta Tangerang Ungkap Kejahatan Kelam Kekasih Berkeluarga
- Semarak HUT RI ke-81: Kades Cikande Oman Saputra Gelar Turnamen Catur, Dibuka Resmi oleh Camat Cikande
- Komplotan Pencurian Besi di Cikande, Sosok Terkenal Mantan Direktur BUMDes, hingga Gaya Hidup Mewah yang Jadi Sorotan
- Bongkar Komplotan Pencurian Besi Senilai Rp135 Juta, Polsek Cikande Amankan 5 Tersangka Termasuk Penadah
- Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-28 BPPKB Banten DPC Serang, Pemred Info Fakta News, Tetap Jaga Persatuan, Kukuhkan Peran di Tengah Masyarakat
- Hasil Musyawarah Desa Gabus : Warga Dukung PT MPP, Namun Temukan Fakta Baru, Sungai Tetap Hitam Meski Perusahaan Tidak Berproduksi
- PPP Lebak Hadir di Tengah Kemarau, Warga Bintangresmi Terima Bantuan Air Bersih
- Belum Ada Pejabat PPID, Desa Parigi Kecamatan Cikande Dipertanyakan : Pengabaian Hak Informasi Warga Bertentangan UU KIP
- Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Koper Luncurkan Program Warung Bhabinkamtibmas
Advokat Muda Yang di Kenal Peduli Sesama dan Kritis, Kritisi Rencana Rehab Rudin Bupati Lebak Dengan Anggaran Mencapai Rp. 2,1 Miliar.
PEMRED : Iyan Baduy
LEBAK – info fakta news
Ramainya diperbincangkan terkait anggaran renovasi rumah dinas Bupati Lebak yang cukup fantastis sebesar Rp. 2,1 Miliar membuat sebagian masyarakat Lebak sangat miris ditengah adanya ribuan rumah masyarakat Lebak yang tidak layak huni.
Kebijakan itupun dinilai tidak pro rakyat dan membuat Pengacara Muda yang dikenal Peduli sesama dan kritis asal Kabupaten Lebak, Acep Saepudin merasa tergelitik dan memberikan kritikan melalui lomba video Rumah tidak layak huni.
Dalam keterangannya Acep menyampaikan bahwa hari ini ia telah merilis pengumuman terkait Lomba Video Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Lebak sebagai respon atas adanya kebijakan Bupati Lebak yang akan melakukan renovasi rumah dinasnya dengan anggaran yang cukup fantastis di tengah-tengah masyarakat yang sedang menjerit kesulitan.
Acep mengajak seluruh elemen masyarakat, Ormas, LSM serta lainnya yang ada di kabupaten Lebak, untuk ikut serta mengkritisi kebijakan Pemkab Lebak yang tidak melihat kondisi masyarakat Lebak yang masih membutuhkan bantuan untuk bisa tinggal di rumah yang layak huni.
“Kegiatan Lomba Video Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Lebak ini akan kami gelar dari tanggal 1 hingga 30 Agustus, kami akan menentukan 4 pemenang sebagai dengan hadiahnya,” katanya.
Adapun untuk nilai hadian yang akan di berikan dari lomba tersebut.
Juara 1 Uang Tunai Rp. 3.000.000,- dan Buku Hukum karya Acep Saepudin;
Juara 2 Uang Tunai Rp. 2.000.000,- dan Buku Hukum Karya Acep Saepudin;
Juara 3 Uang Tunai Rp. 1.000.000,- dan Buku Karya Acep Saepudin;
Juara 4 (View Terbanyak) akan mendapatkan hadiah uang tunai Rp. 750.000,- dan buku hukum karya Acep Saepudin.
“Semua video peserta lomba akan kami upload di channel youtube ASP LAW FIRM OFFICIAL supaya bisa dilihat oleh para pemangku kebijakan,” ucap Acep
Diketahui, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,1 Miliar untuk renovasi rumah Dinas Bupati Lebak bersumber dari APBD Lebak Tahun 2025.
Meski begitu, Bangunan itu telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah Daerah. Hal ini membuat setiap tahapan rehabilitasi harus melewati proses persetujuan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Tingkat Provinsi.
(Red)






